Toleransi Antar Umat Beragama (Makalah)
KATA PENGANTAR
Puji
syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan
karuniaNya, sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas pembuatan makalah yang
berjudul “Toleransi Antar Umat Beragama” dengan lancar.
Dalam penyusunan makalah ini penulis
mendapat bantuan dari berbagai pihak, maka pada kesempatan ini penulis
mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada :
1. Bapak Drs. H. Asyhari, M.M selaku dosen
pembimbing mata kuliah Agama.
2. Bapak/Ibu orang tua penulis yang
senantiasa memberikan dorongan berupa moril maupun materiil.
3. Kawan-kawan Manajemen Informatika II yang
banyak membantu dalam kelancaran pembuatan makalah ini.
4. Semua pihak yang telah membantu dalam
pembuatan makalah ini.
Penulis
menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna, baik
dari segi penyusunan, bahasan, ataupun penulisannya. Oleh karena itu penulis
mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun, khususnya dari dosen
mata kuliah guna menjadi acuan dalam bekal pengalaman bagi kami untuk lebih
baik di masa yang akan datang.
Akhir
kata, harapan penulis semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca
pada umumnya dan bagi penulis pada khususnya. Atas segala bentuk perhatian dan
sarannya penulis ucapkan terima kasih.
Jepara, 18 November 2014
Penulis
DAFTAR
ISI
Judul
Kata
Pengantar 1
Daftar
Isi 2
BAB
I . Pendahuluan 3
1.1.
Latar
Belakang 3
1.2.
Ruang
Lingkup Masalah 3
1.3.
Maksud
dan Tujuan 3
BAB II . Pembahasan 4
2.1. Makna Agama Islam Serta
Karakteristiknya 4
2.2. Toleransi
Antar Umat Beragama Dalam Pandangan Islam 4
2.3. Manfaat
Toleransi Hidup Beragama Dalam Pandangan Islam 7
BAB III . Penutup 9
3.1. Simpulan 9
3.2. Penutup 9
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Agama adalah sebuah nama yang
terkesan membuat gentar, menakutkan dan mencemaskan pada era belakangan ini. Di
tangan pemeluknya, agama sering dikaitkan dengan kekerasan. Beberapa tahun
terakhir banyak muncul konflik, intoleransi dan kekerasan atas nama agama. Pandangan
dunia keagamaan yang cenderung tidak cocok dengan zaman saat ini memang
berpotensi memecah belah dan saling klaim kebenaran sehingga menimbulkan
berbagai macam konflik. Fenomena yang terjadi pada saat ini adalah muncul dan
berkembangnya tingkat kekerasan yang membawa-bawa nama agama dalam
kejadian-kejadian yang tidak manusiawi tersebut. Sehingga realita kehidupan
beragama yang muncul akibat hal tersebut adalah saling mencurigai, saling tidak
percaya dan hidup dalam ketidak harmonisan. Akibatnya toleransi dan kepercayaan
antar umat beragama bergeser atau kurang di hargai pada era ini.
Toleransi yang merupakan bagian dari
visi teologi atau akidah Islam dan masuk dalam kerangka teologi
islam, sejatinya harus dikaji secara mendalamdan diaplikasikan dalam kehidupan
beragama karena ia adalah suatu keniscayaan sosial bagi seluruh umat beragama
dan merupakan jalan bagi terciptanya kerukunan antar umat beragama.
1.2. Ruang Lingkup Masalah
Adanya
keterbatasan pengetahuan penulis maka diperlukan adanya pembatasan masalah.
Sehingga pembahasan tetap terfokus pada pokok masalah. Sedangkan ruang lingkup
pada makalah kali ini penulis hanya fokuskan sesuai dengan judul yaitu
toleransi antar umat Beragama dalam pandangan Islam.
1.3. Maksud dan Tujuan
Penulisan makalah ini bermaksud untuk memenuhi
tugas mata kuliah Pendidikan Agama Islam (PAI) dan untuk menambah wawasan para
pembaca tentang kerukunan umat beragama di Indonesia serta permasalahan yang di
hadapi. Semoga Bermanfaat.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Makna Agama Islam Serta Karakteristiknya
1. Makna
Agama Islam
Kata Islam berarti
damai, selamat, sejahtera, penyerahan diri, patuh dan taat. Pengertian tersebut
menunjukkan bahwa agama islam adalah agama yang mengandung ajaran untuk
menciptakan kedamaian, keselamatan dan kesejahteraan kehidupan umat manusia
pada khususnya dan semua makhluk Allah pada umumnya. Kondisi tersebut akan
terwujud jika manusia sebagai penerima amanah Allah dapat menjalankan aturan
tersebut secara benar.
2. Karakteristik ajaran agama Islam
ü Karakteristik ajaran agama Islam yaitu : Sesuai dengan fitrah
manusia
ü Ajarannya sempurna
ü Kebenarannya mutlak
ü Mengajarkan keseimbangan dalam berbagai aspek kehidupan
ü Fleksibel dan ringan
ü Berlaku secara universal
ü Sesuai dengan fikiran dan memotivasi manusia untuk menggunakan
akal pikirannya
ü Inti ajarannya tauhid dan seluruh ajarannnya mencerminkan
ketauhidan Allah tersebut
ü Mencerminkan rahmat, kasih sayang Allah terhadap makhluk_Nya
ü Mengajarkan para pemeluknya agar saling hormat-menghormati antar
manusia
2.2.
TOLERANSI ANTAR UMAT BERAGAMA DALAM PANDANGAN ISLAM
Toleransi (Arab : As Samahah) adalah konsep modern untuk menggambarkan sikap saling
menghormati dan saling bekerja sama diantara kelompok-kelompok masyarakat yang
berbeda baik secara etnis, bahasa, budaya, politik maupun agama.
Dalam konteks
toleransi antar-umat beragama, Islam memiliki konsep yang jelas. “Tidak ada
paksaan dalam agama” , “Bagimu agamamu, dan bagiku agamaku” yang
terkandung dalam ayat di Q.S. Al-Kafiruun adalah contoh populer dari toleransi dalam
Islam. Menurut ajaran Islam, toleransi bukan saja terhadap sesama manusia,
tetapi juga terhadap alam semesta, binatang, dan lingkungan hidup. Dengan
makna toleransi yang luas semacam ini, maka toleransi antar-umat beragama dalam
Islam memperoleh perhatian penting dan serius. Apalagi toleransi beragama
adalah masalah yang menyangkut eksistensi keyakinan manusia terhadap Allah. Ia
begitu sensitif, primordial, dan mudah membakar konflik sehingga menyedot
perhatian besar dari Islam.
Secara
doktrinal, toleransi sepenuhnya diharuskan oleh Islam. Islam secara definisi
adalah “damai”, “selamat” dan “menyerahkan diri”. Definisi Islam yang demikian
sering dirumuskan dengan istilah “Islam agama rahmatal lil’ālamîn” (agama yang
mengayomi seluruh alam). Ini berarti bahwa Islam bukan untuk menghapus semua
agama yang sudah ada. Islam menawarkan dialog dan toleransi dalam bentuk saling
menghormati. Islam menyadari bahwa keragaman umat manusia dalam agama dan
keyakinan adalah kehendak Allah, karena itu tak mungkin disamakan. Dalam
al-Qur’an Allah berfirman yang artinya, “Dan
Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi
seluruhnya. Maka Apakah kamu
(hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman
semuanya?”.
Selanjutnya,
di Surat Yunus Allah menandaskan lagi, yang artinya: “Katakan olehmu (ya Muhamad), ‘Wahai Ahli Kitab! Marilah menuju ke
titik pertemuan (kalimatun sawā atau common values) antara kami dan kamu, yaitu
bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan tidak pula memperserikatkan-Nya
kepada apa pun, dan bahwa sebagian dari kita tidak mengangkat sebagian yang
lain sebagai “tuhan-tuhan” selain Allah!”. Ayat ini mengajak umat beragama
(terutama Yahudi, Kristiani, dan Islam) menekankan persamaan dan menghindari
perbedaan demi merengkuh rasa saling menghargai dan menghormati. Ayat ini juga
mengajak untuk sama-sama menjunjung tinggi tauhid, yaitu sikap tidak
menyekutukan Allah dengan selain-Nya. Jadi, ayat ini dengan amat jelas
menyuguhkan suatu konsep toleransi antar-umat beragama yang didasari oleh
kepentingan yang sama, yaitu ‘menjauhi konflik’.
Selain
itu, hadist Nabi SAW tentang persaudaraan universal juga
menyatakan, “irhamuu man fil ardhi
yarhamukum man fil samā” (sayangilah orang yang ada di bumi maka akan sayang
pula mereka yang di lanit kepadamu). Persaudaran universal adalah
bentuk dari toleransi yang diajarkan Islam. Persaudaraan ini menyebabkan
terlindunginya hak-hak orang lain dan diterimanya perbedaan dalam suatu
masyarakat Islam. Dalam persaudaraan universal juga terlibat konsep keadilan,
perdamaian, dan kerja sama yang saling menguntungkan serta menegasikan semua
keburukan.
Fakta
historis toleransi juga dapat ditunjukkan melalui Piagam Madinah. Piagam
ini adalah satu contoh mengenai prinsip kemerdekaan beragama yang pernah
dipraktikkan oleh Nabi Muhamad SAW di Madinah. Di antara butir-butir yang
menegaskan toleransi beragama adalah sikap saling menghormati di antara agama
yang ada dan tidak saling menyakiti serta saling melindungi anggota yang
terikat dalam Piagam Madinah.
Namun,
prinsip yang mengakar paling kuat dalam pemikiran Islam yang mendukung sebuah
teologi toleransi adalah keyakinan kepada sebuah agama fitrah, yang tertanam di
dalam diri semua manusia, dan kebaikan manusia merupakan konsekuensi alamiah dari
prinsip ini. Dalam hal ini, Al-Qur’an menyatakan yang artinya: “Maka hadapkanlah wajahmu ke arah agama
menurut cara (Allah); yang alamiah sesuai dengan pola pemberian (fitrah) Allah,
atas dasar mana Dia menciptakan manusia…”
Dilihat
dari argumen-argumen di atas, menunjukkan bahwa baik Al-Qur’an maupun Sunnah
Nabi secara otentik mengajarkan toleransi dalam artinya yang penuh. Ini jelas
berbeda dengan gagasan dan praktik toleransi yang ada di barat. Toleransi di
barat lahir karena perang-perang agama pada abad ke-17 telah mengoyak-ngoyak
rasa kemanusiaan sehingga nyaris harga manusia jatuh ke titik nadir. Latar
belakang itu menghasilkan kesepakatan-kesepakatan di bidang Toleransi
Antar-agama yang kemudian meluas ke aspek-aspek kesetaraan manusia di depan
hukum.
2.3. Manfaat Toleransi Hidup Beragama Dalam Pandangan
Islam
1.
Menghindari
Terjadinya Perpecahan
Bersikap toleran
merupakan solusi agar tidak terjadi perpecahan dalam mengamalkan agama. Sikap
bertoleransi harus menjadi suatu kesadaran pribadi yang selalu dibiasakan dalam
wujud interaksi sosial. Toleransi dalam kehidupan beragama menjadi sangat
mutlak adanya dengan eksisnya berbagai agama samawi maupun agama ardli dalam
kehidupan umat manusia ini.
Dalam kaitanya ini Allah
telah mengingatkan kepada umat manusia dengan pesan yang bersifat universal,
berikut firman Allah SWT:
“Dia telah mensyari’atkan
bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang
telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim,
Musa dan Isa yaitu : Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah
tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka
kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan
memberi petunjuk kepada -Nya orang yang kembali.”(As-Syuro:13)
”Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama)
Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah
kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah
mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu Karena nikmat Allah, orang-orang
yang bersaudara; dan kamu Telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah
menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya
kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (Al-Imran:103)
Pesan universal ini
merupakan pesan kepada segenap umat manusia tidak terkecuali, yang intinya
dalam menjalankan agama harus menjauhi perpecahan antar umat beragama maupun
sesama umat beragama.
2.
Memperkokoh
Silaturahmi dan Menerima Perbedaan
Salah satu wujud dari
toleransi hidup beragama adalah menjalin dan memperkokoh tali silaturahmi
antarumat beragama dan menjaga hubungan yang baik dengan manusia lainnya. Pada
umumnya, manusia tidak dapat menerima perbedaan antara sesamanya, perbedaan
dijadikan alasan untuk bertentangan satu sama lainnya. Perbedaan agama
merupakan salah satu faktor penyebab utama adanya konflik antar sesama manusia.
Merajut hubungan damai
antar penganut agama hanya bisa dimungkinkan jika masing-masing pihak
menghargai pihak lain. Mengembangkan sikap toleransi beragama, bahwa setiap
penganut agama boleh menjalankan ajaran dan ritual agamanya dengan bebas dan
tanpa tekanan. Oleh karena itu, hendaknya toleransi beragama kita jadikan
kekuatan untuk memperkokoh silaturahmi dan menerima adanya perbedaan. Dengan
ini, akan terwujud perdamaian, ketentraman, dan kesejahteraan.
BAB
III
PENUTUP
2.1.Simpulan
Toleransi antar umat
beragama di era ini sedang mengalami gejolak yang dapat dikategorikan sebagai
masalah tentang ketidakpercayaan antar umat. Dari segi pengamatan awam agama
menampilkan kesan yang cukup mendalam tentang adab atau perilaku baik yang
stiap agama mengajarkannya.
Islam sendiri sangat
menjunjung tinggi mengenai batasan-batasan toleransi umat beragama. Terbukti
dari beberapa ayat yang telah tersampaikan pada BAB II (Pembahasan), bahwa Nabi
SAW juga mengajarkan adanya saling hormat-menghormati antar umat beragama,
sesuai dengan makna namanya yaitu selamat dan damai. Islam mengajarkan pada
umatnya untuk dapat hidup berdampingan dengan umat lainnnya dengan jalan damai.
2.2.Penutup
Demikian yang bisa penulis sampaikan, penulis telah
berusaha semaksimal mungkin untuk menyusun makalah ini dengan sebaik-baiknya
sesuai kode etik penulisannya. Namun karena keterbatasan pengetahuan penulis,
maka penulis menyadari bahwa karya tulis ini masih jauh dari kata sempurna.
Untuk itu penulis mohon saran dan kritik yang bersifat membangun demi
kesempurnaan dimasa mendatang.
Harapan penulis semoga makalah ini bermanfaat bagi
penulis khususnya dan bagi para pembaca umumnya.
0 komentar:
Posting Komentar